Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

aci

/ #25312 LGBT : SEBUAH PENULARAN

2016-02-11 00:18

PUBLIK Mungkin ada yang heran bertanya, kenapa saya begitu keras terhadap perilaku Lesbianism, gay, bisexual and transexualism (LGBT). Saya seakan penuh murka dan tak memberikan sedikitpun ruang toleransi bagi pengidapnya. Mungkin saya perlu klarifikasi bahwa saya tidak sedang bicara tentang pelaku, orang dan oknum. Terhadap oknum, orang dan pelaku LGBT, kita harus tetap mengutamakan kasih-sayang, berempati, merangkul dan meluruskan mereka. Dan saya juga tidak sedang bicara tentang sebuah perilaku personal dan partikular. Saya juga tak sedang bicara tentang sebuah gaya hidup menyimpang yang menjangkiti sekelompok orang. Karena saya sedang bicara tentang sebuah GERAKAN !!! Ya, saya sedang bicara tentang sebuah GERAKAN : ORGANIZED CRIME yang secara sistematis dan massif sedang menularkan sebuah penyakit !!! Sekali lagi, bagi saya ini bukan semata perilaku partikular, sebuah kerumun, bahkan bukan lagi semata-mata sebuah gaya hidup, tapi sebuah harakah : MOVEMENT !!! Terlalu paranoidkah kesimpulan ini ??? Saya telah mengumpulkan begitu banyak kesaksian di kampus-kampus tentang mahasiswa-mahasiswa normal kita yang dipenetrasi secara massif agar terlibat dalam LGBT dan tak bisa keluar lagi darinya. Perilaku mereka sangat persis seperti sebuah sekte, kultus atau gerakan-gerakan eksklusif lainnya : fanatik, eksklusif, penetratif dan indoktrinatif. Ya, ini telah berkembang menjadi sebuah sekte seksual. Kenapa mereka perlu menjadi sebuah gerakan ? Karena target mereka tak main-main : mendorong pranata hukum agar eksistensi mereka sah secara legal. Dan untuk itu mereka membutuhkan beberapa prasyarat : Pertama, jumlah mereka harus signifikan secara statistik, sehingga layak untuk mengubah asumsi, taksonomi dan kategorisasi Kedua, keberadaan mereka telah memenuhi persyaratan populatif, sehingga layak disebut sebagai sebuah komunitas Ketiga, perilaku mereka telah diterima secara normatif menurut persyaratan kesehatan mental dari WHO Untuk memenuhi ketiga hal ini, maka organisasi ini harus mampu menularkan penyimpangannya secara eksponensial kepada lingkungannya. Mereka telah mempelajari hal itu dari keberhasilan “perjuangan” saudara-saudara mereka di Amerika Serikat. Mereka sadar, pertumbuhan jumlah mereka hanya bisa dilakukan lewat penularan, mengingat mereka tak mungkin tumbuh lewat keturunan. Mereka sadar, tanpa penularan mereka akan punah !!! Kenapa harus menyasar mahasiswa ? Sebenarnya yang ingin mereka sasar ada dua : Pertama, mahasiswa; dan yang kedua, institusi akademik. Mereka menyasar mahasiswa, karena mahasiswa adalah generasi galau identitas dengan kebebasan tinggi dan tinggal di banyak tempat kost. Sedangkan institusi akademik perguruan tinggi mereka butuhkan untuk menguatkan legitimasi ilmiah atas “kenormalan” mereka. Mereka bergerilya secara efektif, dengan dukungan payung HAM dan institusi internasional. [10:12, 1/31/2016] EviIPS: Bacaan dan renungan dari Tere lie: *Sesama jenis Per 1 Januari 2015, tercatat ada 17 negara yang undang-undangnya telah melegalkan perkawinan sesama jenis. Dan akan menyusul belasan negara lain. Trend dukungan atas perkawinan sesama jenis terus bertambah. Silahkan tanya ke politisi negeri ini, apakah mereka akan melegalkan perkawinan sesama jenis di Indonesia? Sekarang sih saya yakin jawabannya: TIDAK. Tapi 20-30 tahun lagi, tergantung situasinya. Jika itu membuat mereka terpilih, akan banyak politisi yang bersedia menyetujuinya. Saya tidak berlebihan. Itu rasional sekali. Silahkan cek di negara2 lain. Tahun 1950, tidak ada satupun negara yang melegalkan perkawinan ini, tapi dunia berubah sangat cepat, kelompok pendukung kebebasan semakin besar, kelompok yang tidak peduli, i dont care semakin banyak, sistem demokrasi mempercepat legalisasi perkawinan sesama jenis. Sah. Atas nama kebebasan. Semua agama melarang perkawinan sesama jenis. Tapi demokrasi tidak mengenal