Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25319

2016-02-11 00:19

Sudah jelas ketentuan dalam Al Qu'ran, bahkan dampaknya pun pada pelaku sudah nampak. Smg para pelaku LGBT ini diberi kesempatan utk in syaf...aamiin