Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25321

2016-02-11 00:19

LGBT itu penyakit, bukan bentuk rasa cinta. Jadi kalau penyakit itu harus diobati, bukan malah direstui!