Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25332

2016-02-11 00:20

LGBT itu bukan Hak Azasi Manusia (HAM) melainkan PENYIMPANGAN terhadap ajaran agama dan HUKUM ALAM. NEGARA harus ikut membantu merehabilitasi agar Orientasi Seksual mereka kembali ke Sunnatullah BUKAN MALAH MELEGITIMASI mereka. Kekhawatiran Nabi Muhammad Rasulullah SAW "Sesunguhnya yang paling aku khawatirkan dari ummatku adalah mereka mengikuti perbuatan kaum LUTH" (HR. At Tarmudzi & Ibnu Majah). Semoga petisi ini didengar oleh para pimpinan pengambil kebijakan. Aamiin...