Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25390

2016-02-11 00:27

LGBT adalah suatu perbuatan yang tidak sesuai syariat Islam dan akan merusak moralitas bangsa Indonesia.