Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25397

2016-02-11 00:28

LGBT bukan hak asasi tapi penyakit penyimpangan seksual yang bisa menular, semoga kita dan keturunan kita dijauhkan dari segala hal yang keji lagi mungkar.