Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25417

2016-02-11 00:30

Jelas sekali bahwa ini perbuatan maksiat yg sangat terkutuk, Allah melaknat perbuatan ini sebagaimana terjadi pada kaumnya Nabi Luth AS.