Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25454

2016-02-11 00:36

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
LGBT adalah suatu hal yg dilaknat Allah, tdk sesuai fitrah dan penyakit jiwa yg hrs segera disembuhkan.