Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25456

2016-02-11 00:37

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?tidak sesuai kalau agama sudah melarang berarti sudah jangan mencari pembenaran logika