Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25457

2016-02-11 00:37

Bismillah... LGBT jelas melanggar fitrah manusia. Mengakui LGBT berarti mengingkari kodrat diri sendiri yang sejatinya sudah pasti jenis kelaminnya, dan telah disiapkan pasangan lawan jenisnya.