Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25539

2016-02-11 00:45

Agama dan hukum kita jelas melarang adanya pernikahan sejenis dimana tidak ada legitimasi yang menjelaskan dan mengesahkan timbulnya pernikahan sejenis