Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25557

2016-02-11 00:47

Kaum LGBTmerupakan penyimpangan seksual oleh krn itu seharusnya pemerintah memberikan pemahaman ttg pendidikan sex sejak dini yg baik serta melakukan pendampingan thd kaum LGBT bhw tindakan mereka tidak sehat dan tidak baik shg mereka bs menjadi kaum hetero kembali melalui pendampingan psikologis tsb