Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25566

2016-02-11 00:48

Agama dan hukum di negara kita jelas menolak adanya pernikahan sejenis dimana tidak ada legitimasi adanya undang2 yang mengatur pernikahan sejenis, agama manapun jelas mengharamkan pernikahan sejenis.jelas kami tolak perbuatan LGBT