Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25599

2016-02-11 00:52

Seperti orang mencuri, kita bukan hanya mendiamkan, mendukung dan membiarkannya tetapi harus meluruskannya, menyembuhkannya, agar dia tidak mengulangi kesalahan itu...

LGBT bukanlah sesuatu yang fitrah dan semestinya.. LGBT bukanlah hak asasi manusia.. So karena kita sayang dengan mereka semua, bukan mendukung pilihannya, tetapi melindunginya, menyembuhkan, dan menjaganya agar kembali ke fitrah adalah pilihan kita :)