Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25605

2016-02-11 00:53

LGBT adalah bentuk atheis, tidak mengindahkan perintah tuhan, merusak akhlaq, menimbulkan bencana berbagai penyakit yang sangat berbahaya, bahkan salah satu cara merusak generasi muda bangsa. benar-benar menentang fitrah manusia....