Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25618

2016-02-11 00:55

LGBT itu penyakit maka perlu dihilangkan bukan malah dijaga apalagi dipelihara, dan adalah kewajiban kita menjaga diri, keluarga juga saudara2 kita dari bahaya terjangkit penyakit LGBT ini. Hanya orang bodoh bin goblok membiarkan penyakit itu menyebar dan mewabah.