Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25625

2016-02-11 00:56

LGBT tidak sesuai naluri manusia normal, merupakan gangguan seksual. Kenapa dilegalisi? Seharusnya pemerintah mengarahkan pelaku LGBT agar lebih dekat pada Tuhannya, bertaubat. Semoga pemerintah, komnas HAM dan DPR RI mendapat hidayah, memutuskan dg benar sesuai agama yg diakui di Indonesia.