Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25629

2016-02-11 00:56

LGBTIQ adalah penyakit, dilarang oleh agama, merusak generasi penerus