Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25646

2016-02-11 00:58

Secara moral menjijikkan. Dari segi agama juga terlarang. Bahkan di agama manapun juga.