Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25653

2016-02-11 00:59

intinya saya sebagai warga negara indonesia menolak adanya LGBT di indonesia karena LGBT sebuah penyakit psikis yang dapat menjangkit semua masyarakat di indonesia.

indonesia masih menjunjung adat istiadat yang baik bukan adat dari barat. jika LGBT diterima di barat biarkan saja, namun indonesia jangan seperti barat.

memang semua warga negara memiliki hak untuk bebas menetukan pilihannya tapi bukan melenceng dari norma sosial.