Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25654

2016-02-11 00:59

'Kelainan' kemanusiaan harusnya disolusikan/disembuhkan dg pendekatan kemanusiaan misalkan dg terapi psikologis/kejiwaan, bukan melegalkan.