Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25668

2016-02-11 01:02

LGBT adalah penyakit, tidak boleh dilegalkan. Jika dilegalkan, maka kelak akan ada petisi untuk melegalkan paedophilia