Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25670

2016-02-11 01:02

LGBT tidak sesuai dengan norma Agama mana pun dan LGBT adalah penyakit. Semoga mereka hidayah dari ALLAH SWT, kembali ke jalan yang Lurus dan benar.