Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25677

2016-02-11 01:03

Kehidupan manusia akan berada di ambang kehancuran dan kebinasaan bila jumlah mereka. Bertambah. Selain itu semua agama juga melarang dan bahkan Allah sang pencipta manusia membinasakan kaum luth pada masa itu, tetapi kenapa kita yang diciptkan malah membiarkan keberadaan mereka atas nama HAM yang jelas2 merusak norma. Saya sangat mendukung petisi ini untuk lebih disebarkan.