Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25688

2016-02-11 01:04

Karena LGBT adalah penyakit Dan bisa dibilang bencana..wajib diberantas Dan dihilangkan dari muka bumi Ini.