Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25694

2016-02-11 01:05

Kodrat manusia hanya dua yaitu laik dan perempuan, sudah seharusnya para pejabat yang bertanggung jawab terhadap proses modelling anak bangsan menolak perilaku bermasalah ini