Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25695

2016-02-11 01:05

Gaya hidup spt LGBTIQ adalah penyakit yg harus disembuhkan, bukannya malah dilegalisir. Kalau dilegalisir artinya mereka akan terang2an mempertontonkannya bahkan akan bebas menularkan penyakitnya itu... Pemerintah justru harus menyembuhkan mereka yg tidak normal ini....