Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25697

2016-02-11 01:06

Setiap orang memiliki hak hidup normal. Saya menolak adanya lgbt bukan membenci pelakunya, karena menurut saya mereka orang yang perlu diperdulikan bukan dibenci. Hanya perilakunya saja yang tidak bisa ditorelir