Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25702

2016-02-11 01:07

Mau dibawa kemana negara ini...kalau hal yang jelas dilarang oleh hukum Alloh, mau di bolehkan oleh hukum manusia, astagfirlloh