Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25710

2016-02-11 01:08

Karena Negara Indonesia, sesuai Pancasila mengutamakan Ketuhanan YME. mengutamakan agama dalam sendi-sendi sila lainnya maka sudah sepatutnya LGBT tidak dilegalkan di negeri Ini. Tidak ada satu kitab agama pun yang mendukung hubungan sejenis maupun pernikahan sejenis. Menolak berarti menyelamatkan martabat, harga diri dan masa depan Bangsa Indonesia!