Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25735

2016-02-11 01:11

LGBT tdk sesuai dgn fitrah sbg manusia dan tdk dibenarkan oleh aturan dan norma agama manapun...