Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25743

2016-02-11 01:12

Menegakkan hukum, ketetapan dan peraturan dari Yang Maha Kudus, Yang Maha Rahim, Yang Maha Pengasih, Yang Esa yg telah memberikan belahan jiwaNya spy anak-anak manusia boleh kembali menemukan jalan pulang. Jangan pernah kau sebut pelanggaran pada hukum BAPAku sebagai penyalahan HAM padahal kamu hanya sebuah ciptaan!