Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25759

2016-02-11 01:14

LGBT adl kelainan seksual yg hrs dsembuhkn, bukan d biarkan tumbuh&brkembang, krn menyalahi kodrat Ilahi