Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25769

2016-02-11 01:16

Indonesia mengakui adanya agama, agama tidak mengakui dan menolak hubungan sejenis,