Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25786

2016-02-11 01:17

Lgbt adalah perilaku menyimpang tdk sesyai dengan pancasila yaitu ketuhanan yg maha esa . Dalam agama apapun Tuhan melarang perlaku menyimpang tersebut. Indonesia adalah negara yang berketuhanan yang maha esa, oleh sebab itu WNI harus bebas dari perilaku LGBT, bila ada WNI yg LGBT maka negara harus mencabut kewarganegaraan orang tsb. Bila ingin hidup di bumi indonesia maka tinggalkan perilaku LGBT. Perilaku LGBT juga dapat menimbulkan wabah penyakit AID yg akan merusak masa depan generasi bangsa.
untuk itu bersihkan indonesia dari wabah LGBT, tolak keras legalisasi LGBT.