Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25792

2016-02-11 01:17

LGBT adalah perbuatan yg menyimpang dari agama dan norma2 masyarakat yg beradab. Karena itu prilaku LGBT harus ditolak penyebarannya dan pelakunya direhabilitasi...