Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25800

2016-02-11 01:18

LGBT tdk sesuai dgn fitrah sbg manusia, dan tdk dibenarkan oleh norma agama manapun.