Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25817

2016-02-11 01:19

LGBT adalah Kebathilan dan DiLarang dalam Agama manapun, apabila di biarkan / di berikan peluang sedikit saja maka dampaknya Negara akan di kenai Adzab oleh Alloh SWT, berupa Virus HIV/Aids, dsb. yang tidak lain semuanya karena manusia itu sendiri (lalai dalam memberantas kebathilan)