Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25828

2016-02-11 01:21

Karena LGBT adalah perbuatan menyalahi kodrat manusia dan tidak sesuai dengan hukum di agama manapun