Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25837

2016-02-11 01:22

karena ini adalah bentuk penolakan kami agar pemerintah dpt menolak legalisasi LGBTQ, ini adalah bentuk perwujudan iman kami sebagai masyarakat yg beragama muslim