Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25848

2016-02-11 01:23

Melanggar Pancasila.
Mmbuat resah masyarakat.
Sesuatu yg dpt mnimbulkan penyakit fisik dan mental generasi penerus harus ditanggapi serius, dg akal pikiran yg sehat seperti yg diajarkan agama yg diyakini di dalam negara ini. Kita bukan penganut kebebasan tanpa batas, kita rakyat yg punya Tuhan dan itu tdk dapat diubah. Pemerintah dan masyarakat harus mencegah penyakit ini menular dan membantu penderita untuk sembuh. Masyarakat ind bukan mmbenci rakyat yg sakit tp ingin menyembuhkan yg sakit dan melindungi yg sehat.