Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25851

2016-02-11 01:23

Karena Allah SWT sudah menciptakan manusia sesuai gendernya masing masing, apabila ada yang menyalahi apalagi memyimpang dari akidah maka haram hukumnya untuk dibiarkan.