Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25862

2016-02-11 01:24

LGBT adalah penyakit jiwa
LGBT adalah pasien yang harus disembuhkan ruhaninya
LGBT adalah kaum tak bertuhan pada yang Esa
LGBT berarti melanggar pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
Maka LGBT di Indonesia harus ditindak serius
LGBT merusak tatanan masyarakat dan moral masyarakat indonesia yang agamis
LGBT merusak moral Generasi Indonesia