Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25876

2016-02-11 01:26

LGBT adalah penyimpangan seksual..perlu rehabilitasi dan penanganan khusus..kelainan yg harus disembuhkan...