Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25884

2016-02-11 01:27

Penyimpangan ini sudah terjadi di dalam masyarakat kita, dengan melegalkan hanya akan menambah pembenaran bagi mereka yg masih berada ditengah, yaitu antar mau menyimpang atau tidak. Mengenai LGBTIQ sudah jelas dalam agama apa pun di dalam kitab suci agama apa pun dilarang. Maka apalah kita melegalkan yang sudah jelas dikutuk oleh Sang Pencipta. Itu pilihan hidup mereka, tapi negara masih bisa memilih mana yang perlu dan tidak perlu.