Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25898

2016-02-11 01:28

Saya tidak ingin negeri ini rusak oleh penyakit penyakit jiwa. Penyakit jiwa ini harus di obati karena bisa menyebar ke penyakit fisik