Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25906

2016-02-11 01:29

LGBT adalah kasus penyimpangan seksual yang sangat berbahaya dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia jika dibiarkan. selain itu, Agama Islam melarang keras LGBT. Oleh karena itu, selamatkan generasi muda Indonesia dari maraknya LGBT.