Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25912

2016-02-11 01:29

LGBT adalah penyimpangan seksual dimana pelakunya yang harus diluruskan..bukannya malah diakui penyimpangannya...