Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25937

2016-02-11 01:33

melanggar syariah. dan jelas melanggar HAM. seorang laki - laki diciptakan berpasangan dengan lawan jenis. itu sendiri sudah melanggar HAM dengan sesama jenis. kok malah dibilang menegakkan HAM. sudah terpengaruhi sama budaya barat sih. pergi aja ke barat jgn di indonesia. disini yang melanggar HAM itu yang suka sesama jenis