Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25945

2016-02-11 01:34

Bila kita tahu BAHAYAnya, sepertihalnya Narkoba, SANGAT perlu melarang LGBT di Indonesia secara Legal/perundang-undangan, maka inisiatifkan ini. Jika kita hanya menolak, gerakan LGBT sudah lebih jauh dengan berusaha meLEGALkan eksistensinya. Semoga pemerintah dapat membuat UU yg melarang mereka, mungkin pertama didunia, mengingat ini merusak masyarakat dan Negara !!?